Sabtu 03 Maret 2018. Pesantren Riyadlul Ulum Wadda`wah Condong kedatangan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Dr Arief Hidayat SH MS dalam kuliah umum dan silaturrahim yang digelar di aula Pesantren. Kuliah tersebut diikuti santri, guru-guru, pejabat Pemerintah Kota Tasikmalaya, serta masyarakat umum.
Dalam paparannya, Arief menyampaikan materi tentang konsepsi negara religius, peran konstitusional Mahkamah Konstitusi (MK), Pancasila, nilai-nilai ketuhanan dan Undang-Undang Dasar 1945.
Dimana ketuhanan diakui dalam seluruh aspek kehidupan bernegara. Sehingga, tidak ada ruang bagi sikap anti ketuhanan.
Wakil Pimpinan Pesantren Bapak KH. Drs. H. Mahmud Farid, M.Pd mengatakan kuliah umum tersebut bertujuan untuk memberikan wawasan tentang peran dan fungsi MK kepada santri, guru-guru. Tujuannya agar tidak ada lagi yang salah kaprah menyelesaikan sengketa ke MK.
Dia berharap kuliah umum tersebut dapat meningkatkan pengetahuan santri, guru-guru dan menambah wawasan mengenai Mahkamah Konstitusi. Diakhir acara Pesantren Condong memberikan cindramata pada Ketua MK berupa Kaligrafi karya santri, Alhamdullilah Ketua MK memberikan sumbangan sebesar 50 Juta untuk pembangunan Aula Pesantren yang belum selesai. Jazakallah Khairan Katsiiraa.
Silaturrahim Ketua Mahkamah Konstitusi Ke Pesantren Condong
Baca Juga Artikel Lainnya :
- Pelaksanaan Ujian Syafahi (Lisan) di Pesantren Condong Semester 1 Tahun Ajaran 2016-2017
- SMPT Riyadlul Ulum Wadda`wah Juara 3 lomba kreasi anak fisika (KAF) di UIN Bandung
- SMA Terpadu Riyadlul Ulum Mengadakan Lomba Olimpiade Bahasa Inggris (OBI) Ke VI Tahun 2019 Se-Jawa
- MENYOAL MORATORIUM UN 2017
- Santri Pesantren Condong Juara Umum Arabic Festival Fair 2022 Se-Jawa Barat
- Kuliah Umum Kepesantrenan Dalam Rangka P2KA 2019
- SMP Terpadu Melaksanaan USBN Berbasis Komputer Pertama di Kota Tasikmalaya
- Perkemahan Permadani dan PKPS Pesantren Condong
- Kuliah Umum Pekan Perkenalan Khutbatul Arsy Pon-Pes Riyadlul Ulum Wadda`wah
- Silaturrahim Menteri Perhubungan RI (Ir. Budi Karya Sumadi) Ke Pesantren Condong