Tidak kurang dari 2.600 santri Pondok Pesantren Riyadlul Ulum Wadda’wah Condong Tasikmalaya beserta para Asatidz dan Ustadzat-nya dipulangkan secara bertahap pada hari Rabu-Kamis, (25-26/3).

Keputusan ini diambil setelah melalui rapat terbatas yang dihadiri seluruh Dewan Pimpinan beserta beberapa Kepala Bagian pada hari Selasa, (23/3) di Meeting Room Kantor Auditorium. Langkah ini disepakati dengan mempertimbangkan beberapa alasan, di antaranya: semakin menjamurnya peta sebaran penularan COVID-19 di wilayah Tasikmalaya, dan gerbang Pesantren yang masih menyatu dengan badan jalan masyarakat membuat posko penjagaan kurang kondusif sehingga lalu lalang santri dan tamu maupun warga masih belum 100 persen bisa dihindari.

Sebelumnya, lembaga Pondok Pesantren Condong sempat mengeluarkan Maklumat yang berisi tentang imbauan pembatasan bagi wali santri dalam menjenguk anak-anaknya guna menghindari kontak fisik, pelarangan bagi santri yang pulang untuk kembali ke pondok, pelarangan bagi santri untuk keluar pondok, serta pembiasaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yang gencar digalakan di kalangan santri.

Kegiatan Belajar dan Mengajar pun mengalami perubahan jam belajar, dari semula sembilan jam menjadi tujuh jam dalam sehari. Kegiatan santri pun dibatasi, termasuk keharusan olahraga setiap pagi dan tidur malam lebih cepat.

Namun, seiring kasus ODP dan PDP di wilayah Kota Tasikmalaya semakin menjalar, bahkan 1 pasien dinyatakan positif – sebagaimana disampaikan Wali Kota, H. Budi Budiman,– maka pihak Pesantren Condong merasa perlu untuk mengambil langkah konkret dalam menjaga para santrinya. Keputusan yang diambil akhirnya mengembalikan para santri ke rumahnya untuk melanjutkan belajar di kediaman masing-masing.

Meski terkesan mendadak, namun pihak lembaga secara cepat mengatur sistem dan prosedur perpulangan para santri agar efektif dan efesien. Dalam surat pemberitahuan yang ditujukan kepada wali santri disampaikan bahwa, santri putra wilayah Priangan Timur pulang lebih dahulu pada hari Rabu (25/3) dengan sistem kloter antar angkatan, sedangkan malamnya digunakan untuk pemberangkatan santri yang berasal dari luar Priatim dengan menggunakan 12 bus pariwisata yang dibimbing langsung oleh para Asatidz/Ustadzat, lalu esoknya, Kamis (26/3) merupakan pemulangan terakhir santri putri yang berasal dari wilayah Priangan Timur.

Untuk menghindari kontak langsung dan kerumunan masa, wali santri tidak diperkenankan menjemput anaknya di pondok, melainkan pondok memfasilitasi kendaraan untuk mengantar santri ke titik penjemputan di Balai Latihan Kerja (BLK) yang terletak di Kampung Leuwi Genta, sekitar 500 meter dari pondok. Waktu penjemputan pun diatur dengan kloter tiap angkatan. Alhamdulillah prosedur perpulangan bisa berjalan lancar dan efesien.

Pulang Bukan Berarti Liburan, Melainkan Belajar Jarak Jauh

Sepulangnya santri ke pelukan orang tua, tidak lantas membuat mereka diam di rumah dengan tanpa kegiatan. Mengingat banyak materi belajar belum selesai sebagaimana tercantum dalam silabus dan haddut-Tadris, maka pihak KMI tengah menyiapkan program belajar jarak jauh. Selain itu, bagian Pengasuhan Santri pun tengah merancang program kegiatan ibadah harian santri yang nantinya akan diintegrasikan dengan program KMI.

Rancangan program ini masih dalam tahap pengembangan dan akan segera diluncurkan dalam waktu dekat. Kemungkinan besar proses belajar akan menggunakan media audio visual dan Google Form. Oleh karenanya, sebelum perpulangan pihak KMI telah terlebih dahulu mengimbau para santri untuk turut membawa buku-buku pelajaran ke rumah.

Selain itu, untuk menambah wawasan santri dalam memperkaya materi pelajaran, pihak Pesantren pun telah menyediakan layanan perpustakaan daring berbentuk aplikasi yang dapat diunduh di Play Store dengan subjek “Ruwada E-Library”.

Diharapkan dengan rancangan program belajar jarak jauh ini, para santri beserta walinya dapat memanfaatkan perangkat elektronik dengan maksimal sebagai bentuk respon terhadap kemajuan teknologi pada zaman ini, sehingga para santri tetap mendapatkan hak belajar, dan para pendidik tetap bertanggungjawab pada tugasnya.[]